2 Alasan Polisi Akhirnya Menahan Dokter Richard Lee

4 hours ago 10

2 Alasan Polisi Akhirnya Menahan Dokter Richard Lee

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dokter Richard Lee (baju putih dan memakai masker) di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam. Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menahan tersangka Dokter Richard Lee pada Jumat (6/3) malam.

Richard Lee dinilai menghambat penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap dua alasan pihak kepolisian akhirnya menahan Richard Lee.

"Pertama, tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut, tersangka 'live' pada akun TikTok," kata Kombes Pol Budi Hermanto dilansir Antara.

Adapun alasan kedua yakni, Richard Lee juga mangkir wajib lapor pada Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

"Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya," bebernya.

Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, sebelum ditahan, Dokter Richard Lee sudah diperiksa mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Terdapat 29 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada YouTuber sekaligus dokter kecantikan itu selama pemeriksaan.

Pihak Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menahan tersangka Dokter Richard Lee pada Jumat (6/3) malam.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |