183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini

4 hours ago 4

183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat menyerahkan SK ke salah seorang CPNS yang dinyatakan lulus seleksi pada 2024, di Bengkulu, Selasa (6/5/2025). ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melantik 183 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Dedy juga menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada ratusan CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi 2024 itu.

Sebanyak 183 CPNS itu terdiri atas 148 formasi teknis dan 35 lain mengisi jabatan fungsional kesehatan. Mereka sudah menerima gaji atau honor, sebab telah terhitung sejak April 2025.

"Alhamdulillah, terhitung hari ini adik-adik yang kemarin lulus CPNS telah kami berikan SK sehingga sudah harus siap untuk bekerja bersama Pemerintah Kota Bengkulu," ujar Dedy di Kota Bengkulu, Selasa (6/5).

Selama satu tahun ke depan, para CPNS itu akan dipantau dan dievaluasi. Apabila dinyatakan layak, maka akan dilakukan pengangkatan PNS secara penuh.

“Kami akan menilai dahulu para CPNS ini selama satu tahun, kalau sesuai kriteria maka mereka akan diangkat, tetapi kalau masih CPNS saja jarang masuk kemudian selalu telat, berarti dia tidak cocok jadi PNS," terang Dedy.

Dedy berpesan kepada para CPNS yang telah menerima SK dapat bekerja sekuat tenaga melayani masyarakat 24 jam. 

"Karena di kota ini kami menginginkan masyarakat yang bahagia dan religius," ungkapnya.

Sementara itu, terkait pelantikan dan penyerahan SK untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 2024 akan dilaksanakan paling lambat akhir Mei 2025. Sebanyak 1.411 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bengkulu yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1 akan dilantik.

Selama satu tahun ke depan, para CPNS itu akan dipantau dan dievaluasi. Apabila dinyatakan layak, maka akan dilakukan pengangkatan PNS secara penuh.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |