Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar

5 hours ago 4

Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Batam menggagalkan dua upaya penyelundupan benih benih lobster melalui jalur udara di Bandara Internasional Hang Nadim pada Jumat (2/5). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menggagalkan dua upaya penyelundupan benih benih lobster melalui jalur udara di Bandara Internasional Hang Nadim pada Jumat (2/5).

Dari dua penindakan tersebut, Bea Cukai Batam telah mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 48,3 miliar.

Kepala Bidang Bimbingan Konseling dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Evi Suhartantyo mengungkapkan penindakan pertama terjadi pada Jumat (2/5) pukul 10.30 WIB.

Saat itu, petugas menganalisis manifes kargo pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 152 rute JKT-BTH dan menemukan kecurigaan terhadap sebuah air way bill (AWB) barang bawaan seorang laki-laki berinisial Y (26) yang diberitahukan sebagai garmen.

Ketika pesawat mendarat, tim segera mencari barang tersebut untuk pemeriksaan secara mendalam.

"Kami pun melaksanakan pemeriksaan awal dan mendapati sejumlah bungkusan plastik yang diduga berisi benih bening lobster," ungkap Evi dalam keterangannya, Selasa (6/5).

Berdasarkan hasil pencacahan, lanjut terdapat 158.790 ekor benih bening lobster, yang terdiri dari 157.749 ekor benih lobster pasir dan 1.041 benih lobster mutiara.

Dari upaya penyelundupan ini, total potensi kerugian negara sebesar Rp 23,8 miliar.

Bea Cukai Batam menggagalkan dua upaya penyelundupan benih benih lobster melalui Bandara Internasional Hang Nadim

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |