Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan

3 hours ago 3

Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aktor JF alias Jonathan Frizzy saat diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus liquid mengandung obat keras (etomidate), Senin (5/5/2025). Foto: Antara/HO-Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus liquid vape (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak menahan lantaran Jonathan Frizzy dalam kondisi sedang sakit.

"Yang bersangkutan tidak ditahan karena sedang sakit. Namun, dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," ungkap Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu dilansir Antara, Selasa (6/5).

Menurutnya, Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus produk farmasi tanpa izin jenis Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate atau obat keras.

Pria yang karib disapa Ijonk itu telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5), dan bersikap kooperatif.

"JF tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5) siang hingga pukul 20.00 WIB," beber AKP Michael Tandayu.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan bahwa, penetapan Jonathan Frizzy tersangka merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka yang sebelumnya telah diamankan pada Maret - April 2025.

"JF ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan hasil gelar perkara," beber Kombes Pol Ronald.

Aktor Jonathan Frizzy tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus liquid vape (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |