jpnn.com, SEMARANG - Dalam 100 hari kinerja Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, pasangan ini memberikan dukungan nyata kepada dunia pesantren.
Buktinya, kepemimpinannya mampu menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pesantren.
Sebab, regulasi ini sudah ditunggu sejak lama oleh kalangan pesantren.
Pasalnya, Pergub ini menjadi aturan teknis atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren.
“Alhamdulilah Pergub Pesantren sudah disahkan, ini sebagai tindak lanjut dari Perda Pesantren yang telah disahkan hampir dua tahun lalu," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, beberapa waktu lalu.
Melalui regulasi itu, lanjut dia, menjadi angin segar buat pesantren. Sebab, bantuan pemerintah bisa lebih leluasa dan jelas payung hukumnya.
"Setelah terbitnya Pergub ini kami akan kawal, dan pelaksanaannya sesuai penganggaran akan diusulkan untuk masuk dalam anggaran perubahan 2025 serta APBD Murni Tahun 2026,” kata Taj Yasin.
Dia berharap dengan adanya pergub ini ada sinergi antara pemerintah daerah dengan pesantren.