jpnn.com, CIANJUR - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur mendata sekitar 1.500 tenaga pendidikan mengembalikan dana tambahan penghasilan (tamsil) ke pemkab setelah Tunjangan Profesi Guru (TPG) dicairkan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin mengatakan pengajuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 13 dan 14 dari data yang diajukan pada Tahun Anggaran 2024 dan tahun 2025 kembali dianggarkan sehingga terjadi kelebihan pembayaran.
Karena belum ada kepastian pencairan TPG dari pusat, Pemkab Cianjur tetap menyalurkan dana tamsil sebagai bentuk apresiasi pada para guru di Cianjur pada 2026 yang akhirnya cair dari pemerintah pusat sehingga masing-masing penerima mengembalikan tamsil selama dua bulan.
Sebelumnya ada kesepakatan ketika cair dari pusat dana tamsil yang ditutupi atau dana talang dari di Pemkab Cianjur harus dikembalikan. "Dana tamsil 2025 sudah cair di tahun 2026 sehingga para guru mengembalikan tamsil selama dua bulan yang sudah diterima," katanya.
Dia menjelaskan besaran dana yang dikembalikan dari satu orang guru sekitar Rp240 ribu per bulan karena pencairan dilakukan untuk dua bulan, maka rata-rata guru mengembalikan sekitar Rp475 ribu.
Pengembalian dana tersebut dilakukan guru yang berstatus PPPK penuh dan paruh waktu terutama mereka yang telah menerima pencairan TPG di tahun 2025!sehingga tercatat sudah 1.500 orang guru yang mengembalikan dana tersebut ke Pemkab Cianjur.
Dana yang dikembalikan merupakan tamsil yang diterima pada Januari dan Februari 2025, sementara TPG baru dibayarkan pemerintah pusat di tahun 2026.
"Proses pengembalian dilakukan langsung ke rekening Pemkab Cianjur dan disertai Surat Tanda Setoran (STS), dimana surat edaran terkait pembayaran tersebut sudah disebar ke seluruh tenaga pendidik yang harus mengembalikan," katanya.










































