Yusril: Perpres 111/2025 Jadi Dasar Pemerintah Tangkal Penyebaran LGBTQ

6 hours ago 24

Rabu, 08 Juli 2026 – 20:22 WIB

 Perpres 111/2025 Jadi Dasar Pemerintah Tangkal Penyebaran LGBTQ - JPNN.com Jatim

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan seusia pelaksanaan Orasi Kebangsaan di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (7/7/2026). ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, MALANG - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 menjadi dasar pemerintah dalam menangkal penyebaran LGBTQ sebagai bagian dari upaya mencegah degradasi moral.

Pernyataan itu disampaikan Yusril seusai memberikan Orasi Kebangsaan di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Menurut Yusril, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman yang dinilai dapat merusak kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Pemerintah berkewajiban melindungi rakyat, segenap bangsa dari ancaman degradasi moral yang pada akhirnya akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita," kata Yusril.

Dia menjelaskan pemerintah telah mengategorikan penyebaran LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Menurutnya, peraturan tersebut harus dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keutuhan bangsa dari berbagai ancaman nonmiliter.

Yusril menilai persoalan moralitas bukan hanya menjadi tanggung jawab tokoh agama maupun dunia pendidikan, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab negara.

"UUD 1945 mengatakan negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," ujarnya.

Yusril Ihza Mahendra menyatakan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi dasar pemerintah menangkal penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |