jpnn.com, JAKARTA - Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, John Wempi Wetipo, menyuarakan keprihatinan mendalam atas konflik perang suku yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 15–17 Mei 2026.
Bentrok antara Suku Hubla dan Suku Lanny tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 47 orang, melukai puluhan warga, serta menyebabkan 839 orang mengungsi akibat situasi yang tidak kondusif.
“Saya lahir dan besar di Jayawijaya. Melihat Wamena kembali berduka adalah luka yang sangat dalam. Mereka yang meninggal bukan sekadar angka, tetapi saudara kita,” ujar Wempi dalam keterangannya, Rabu (27/5).
Sebagai mantan Bupati Jayawijaya dua periode, Wempi Wetipo menegaskan bahwa konflik yang terus berulang di wilayah tersebut tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai persoalan adat.
Dia menilai, pendekatan berbasis hukum adat saja tidak cukup untuk menghentikan siklus kekerasan antarkelompok masyarakat.
Karena itu, ia mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendorong Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan segera menyusun regulasi khusus.
Regulasi yang dimaksud meliputi Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) terkait pelarangan perang suku serta pengaturan denda adat.
“Kami tetap menghormati hukum adat, tetapi tidak bisa lagi menjadi satu-satunya sandaran dalam menyelesaikan konflik. Raperdasus pelarangan perang suku dan denda adat harus segera disahkan. Tidak boleh menunggu korban berikutnya,” tegasnya.





































