jpnn.com - Penyanyi Vidi Aldiano tidak hadir dalam sidang gugatan perdana dugaan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (28/5).
Hal tersebut diungkapkan Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, lawan dari Vidi Aldiano.
Lantaran hal tersebut, sidang pun ditunda selama tiga minggu, dan akan digelar kembali pada Rabu (11/6).
Minola menjelaskan pengadilan akan kembali memanggil Vidi Aldiano untuk hadir pada agenda selanjutnya.
"Pada sidang hari ini tergugat tidak hadir, dan oleh karena itu, akan diberikan surat panggilan kedua dan sidangnya akan diagendakan tiga minggu lagi dari tanggal hari ini, yaitu 11 Juni," kata Minola.
Minola menyatakan tidak kecewa dengan keabsenan Vidi Aldiano dalam persidangan perdana.
Menurut Minola, hal tersebut lumrah terjadi dalam proses persidangan, karena tersedia tiga kesempatan untuk menglarifikasi.
Kendati demikian, Minola berharap pihak Vidi Aldiano akan hadir dalam persidangan terjadwal selanjutnya.