jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pihaknya bersama pemerintah era Prabowo Subianto berjanji bakal menuntaskan pembuatan UU Ketenagakerjaan baru pada akhir 2026.
Hal demikian dikatakan dia saat menerima perwakilan buruh dalam agenda peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5).
"Paling lambat akhir tahun ini melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru," kata dia, Jumat.
Diketahui, pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru ini sesuai dengan amanat putusan MK nomor 168/PUU-XXI/2023.
Adapun, putusan MK itu memerintahkan pembentuk aturan mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.
Putusan MK itu memerintahkan DPR bersama pemerintah membuat UU Ketenagakerjaan baru maksimal 2 tahun setelah putusan diketuk.
Dasco mengatakan lambat atau cepatnya pembahasan UU Ketenagakerjaan tergantung kesediaan para buruh berkomunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Ini organisasi-organisasi buruh dan Apindo itu akan duduk untuk merumuskan apa-apa yang akan kemudian dibahas di undang-undang," ujar Ketua Harian Gerindra itu.








































