Universitas Jayabaya Kukuhkan Ary Ginanjar sebagai Profesor Kehormatan

7 hours ago 23

Universitas Jayabaya Kukuhkan Ary Ginanjar sebagai Profesor Kehormatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pendiri ESQ Group Ary Ginanjar, dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Universitas Jayabaya. Foto: ESQ

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Jayabaya resmi mengukuhkan pendiri ESQ Group Ary Ginanjar Agustian, sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa).

Gelar akademik tertinggi tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kontribusinya dalam penguatan karakter hukum di Indonesia.

Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan, menyatakan penetapan bidang kehormatan tersebut didasarkan pada kesesuaian pemikiran Ary dengan kebutuhan fundamental pembangunan hukum nasional.

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang terbuka senat akademik di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, Gedung Rektorat kampus, Kamis (12/2).

Menurut Fauzie, Ary dinilai telah memberikan kontribusi nyata melalui berbagai karya dan konsep dalam membentuk integritas, baik pada level individu maupun institusi.

Kehadiran profesor kehormatan di bidang ini diharapkan memperkaya khazanah keilmuan hukum yang berlandaskan nurani dan keadilan.

Dia menambahkan, kedalaman pemikiran dan rekam jejak Ary telah melalui proses uji kompetensi serta kepatutan yang ketat. Universitas Jayabaya menilai kualifikasi tersebut bahkan melampaui standar kepakaran yang ditetapkan.

Dalam orasi ilmiah berjudul “Karakter Hukum Sebagai Pondasi Peradaban Bangsa”, Ary menyoroti ketimpangan dalam sistem pendidikan hukum di Indonesia.

Pendiri ESQ Group Ary Ginanjar, dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Universitas Jayabaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |