jpnn.com - TIMIKA - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TJ alias K alias AW yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026. TJ ditangkap di SP 2 Kota Timika, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (26/4).
Kepala Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 Irjen Faizal Ramadhani mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.
“Penangkapan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” kata Irjen Faizal.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan TJ masuk dalam DPO berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/01/II/2026/Reskrim.
Pelaku terlibat dalam kasus penembakan terhadap warga sipil bernama Ahmad Gunawan.
Penembakan itu terjadi pada 12 Februari 2026 di pertigaan Puskesmas Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Yusuf menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui proses yang terukur berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan.
“Penangkapan dilakukan setelah tim melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di area SP 2 Timika,” katanya.








































