jpnn.com - JAKARTA – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang pegawai berstatus PPPK yang bertugas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma, inisial NHW (31).
Diberitakan sebelumnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) inisial NHW tersebut ditemukan sudah meninggal dunia di kamar kontrakannya di Jalan Setia II Gang H. Enting RT 04/006, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (4/2).
Motif sementara pelaku pembunuhan ialah ingin menguasai harta korban.
"Hasil penyidikan awal saat ini, yang bersangkutan hanya ingin menguasai barang yang dimiliki oleh korban," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/2).
Pihaknya menyebutkan motif sementara karena masih berkonsentrasi pada konstruksi pasal pidana yang berkaitan dengan peristiwa hukum yang terjadi tersebut.
"Sementara ini, ingin menguasai barang yang dimiliki oleh korban," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, motif pelaku masih dapat berubah karena belum akhir penyidikan.
"Makanya kita (Polda Metro Jaya) belum bisa memutuskan secara sahih motif dari suatu perbuatan. Itu biasanya akan muncul di awal ataupun di akhir dari proses penyidikan," katanya.









































