Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang ASN di Siak Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya

7 hours ago 7

Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang ASN di Siak Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seorang aparatur sipil negara berinisial IB, 41, warga Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, Riau, ditangkap polisi, karena terlibat peredaran narkoba. Foto: source for jpnn

jpnn.com, SIAK - Seorang aparatur sipil negara berinisial IB, 41, warga Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, ditangkap polisi, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Satresnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando mengatakan penangkapan itu dilakukan ketika tersangka sedang menunggu pembeli di rumah Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak (6/7).

"Tersangka IB ini saat itu ada di sebuah rumah sedang menunggu pembeli, tim opsnal kemudian langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polres Siak," kata AKP Tony di Siak, Selasa.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat setempat yang mengetahui dan mencurigai adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim opsnal akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 paket narkotika jenis sabu seberat 4,62 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak rokok yang dijadikan wadah sabu-sabu. Lalu 1 unit telepon seluler dan 1 buah sedotan plastik yang telah dimodifikasi menjadi sendok sabu-sabu.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka IB mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan didapat dari seseorang bernama HE yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian," ungkap Tony.

AKP Tony menerangkan bahwa hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Amphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Seorang aparatur sipil negara berinisial IB, 41, warga Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, Riau, ditangkap polisi, karena terlibat peredaran narkoba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |