jpnn.com - Kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) yang menembus lebih dari 30 persen seharusnya tidak dibaca semata sebagai konsekuensi teknis dari tekanan eksternal.
Ia juga merefleksikan struktur prioritas fiskal di dalam negeri: siapa yang dilindungi, siapa yang dibiarkan menyerap guncangan, dan siapa yang pada akhirnya diposisikan sebagai penyangga terakhir.
Dalam konteks ini, kelas menengah Indonesia kembali menjadi pihak yang membayar harga paling mahal.
Saat ini, kelas menengah Indonesia sedang menghadapi tekanan ganda (double pincer) yang menggerus daya beli secara fundamental.
Di satu sisi, dari jalur moneter, Bank Indonesia belum lama ini menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 75 basis poin menjadi 5,5%.
Transmisi kebijakan ini akan segera, dan mungkin sudah, dirasakan melalui kenaikan suku bunga pinjaman, mulai dari KPR, KKB, hingga kredit modal kerja.
Di sisi lain, dari jalur fiskal dan riil, beban biaya hidup terus merangkak naik karena rupiah yang melemah dan inflasi dari luar negeri (imported inflation).
Bahkan sebelum harga BBM non-subsidi dinaikan, kelas menengah sudah lebih dulu menelan pil pahit inflasi pada barang-barang esensial.







































