jpnn.com, LEBAK - Bea Cukai Banten menerima penghargaan Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Kampanye Edukasi Publik Program Desa BERSINAR (Bersih dari Narkoba) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Selasa (5/8).
Bea Cukai Banten menerima piagam penghargaan dari BNN atas partisipasi aktif dalam melaksanakan program P4GN di wilayah Provinsi Banten.
Penghargaan P4GN ini diserahkan langsung oleh Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom kepada Kepala Kantor Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo.
Ambang menegaskan Kanwil Bea Cukai Banten akan terus melanjutkan kolaborasi bersama seluruh elemen bangsa untuk memerangi peredaran narkoba terutama di wilayah Provinsi Banten.
"Hal ini sejalan dengan salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu community protector," ujar Ambang dalam keterangannya, Kamis (14/8).
Selain kepada Kanwil Bea Cukai Banten, penghargaan P4GN juga diberikan kepada Gubernur Banten, Kepala BNNP Banten, Kadis DPMD Provinsi Banten, Ketua APDESI Banten, dan Kepala Desa Kanekes.
Kepala BNN Marthinus menegaskan hadirnya instansi yang saling berkolaborasi menghadapi peredaran narkoba merupakan pesan khusus jika negara tidak akan mundur dari pemberantasan narkoba.