jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Polisi menangkap 19 siswa SMP terkait dugaan tawuran antardua kelompok dari sekolah berbeda di Jalan Raya Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan pada Selasa (3/2) sore.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menyampaikan, peristiwa tersebut diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pada pukul 15.00 WIB.
“Anggota Polsek Karanggeneng mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan dua kelompok pelajar,” ujar Hamzaid, Rabu (4/2).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua kelompok pelajar yang diduga hendak terlibat tawuran. Untuk mencegah terjadinya kekerasan, polisi membubarkan kerumunan dan mengamankan para pelajar.
“Sebanyak 19 pelajar kami amankan untuk menghindari terjadinya korban dan gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Selanjutnya, para pelajar tersebut diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan guna dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Hamzaid menyatakan penanganan kasus tersebut mengedepankan pendekatan perlindungan anak dan saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif serta latar belakang kejadian.
“Kami mengimbau orang tua dan pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya. (mcr23/jpnn)









































