BPKN Minta Saham Gorengan di Bursa Diusut Tuntas, Desak Transparansi

2 hours ago 20

BPKN Minta Saham Gorengan di Bursa Diusut Tuntas, Desak Transparansi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah mengikuti bursa saham kawasan Asia pada Rabu sore (22/10). Foto/Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Mufti Mubarok menyoroti polemik manipulasi harga saham atau saham gorengan di pasar modal Indonesia.

Mufti menilai praktik curang tersebut salah satu bentuk kejahatan kerah putih (white collar crime) dan kejahatan korporasi (corporate crime) yang melanggar regulasi pasar modal secara serius.

Dampak dari manipulasi ini tidak hanya merugikan sistem secara umum, tetapi juga berpotensi memberikan kerugian finansial besar bagi masyarakat luas, terutama para investor ritel.

Tindakan manipulatif tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang melarang keras penciptaan kondisi pasar yang menyesatkan.

“Manipulasi pasar yang menciptakan gambaran semu terhadap harga dan momentum perdagangan, berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap pasar modal, sekaligus merusak fungsi pasar sebagai penyedia pembiayaan jangka panjang,” kata Mufti, dikutip dari keterangan pers pada Rabu (4/2).

Berdasarkan data terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah emiten yang tercatat di pasar modal memang terus mengalami pertumbuhan pesat sejak awal Januari 2023.

Tercatat pada pengujung 2025, total perusahaan yang melantai di bursa telah mencapai 956 emiten.

Meningkat signifikan dibandingkan posisi Januari 2023 yang berjumlah sekitar 833 perusahaan.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyoroti polemik manipulasi harga saham atau saham gorengan di pasar modal Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |