jpnn.com, OGAN ILIR - Median Akbar (27) warga Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir menjadi korban penusukan oleh pelaku berinisial A (27), Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kejadian berawal ketika dua pelaku berinisial A dan FS (25) mendatangi rumah korban untuk membicarakan pembayaran utang.
Saat pertemuan, pelaku menyampaikan tidak mampu membayar, sehingga korban memaksa untuk menyita sepeda motor pelaku.
"Perselisihan pun memanas hingga pelaku A melakukan penusukan menggunakan pisau ke bagian bawah ketiak kiri korban," ungkap Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, Kamis (14/8).
Seusai kejadian, kedua pelaku melarikan diri ke arah Sungai Ogan.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera melakukan pengejaran menggunakan perahu, dan berhasil mengamankan pelaku FS di rumah Kepala Desa Kandis II.
"Pelaku diserahkan kepada anggota kami yang tiba di lokasi," ujar Agus.
"Satu pelaku sudah diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran," sambung Agus.