jpnn.com, JAKARTA - Berusia 65 tua tahun tidak membuat pria berinisial A insaf menjadi preman.
Modus yang dia pakai dengan berpura-pura tertabrak pengendara untuk meminta uang ganti rugi.
Terakhir dia beraksi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, sebelum akhirnya diringkus polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan A ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat hendak melancarkan tindakannya pada Rabu (13/8) malam.
"Tersangka ditangkap saat akan beraksi. Awalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku ini sedang melancarkan aksinya," kata Sudrajat saat dikonfirmasi, Kamis.
Dia mengatakan A ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa.
Kepada polisi, A mengaku telah melakukan tindak kejahatan dengan modus pura-pura menabrakkan diri ke pengendara.
"Kemudian, pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut," ujar Sudrajat.