Soroti Kondisi Demokrasi Setelah PSU Pilkada Provinsi Papua, Senator Filep: Ada Indikasi Praktik Politik Kotor

3 hours ago 4

 Ada Indikasi Praktik Politik Kotor

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Senator atau Anggota DPD RI dari Papua Barat sekaligus Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Senator atau Anggota DPD RI dari Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi demokrasi di Indonesia, khususnya pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Papua yang digelar pada 6 Agustus 2025.

Dia menegaskan proses penghitungan suara pasca PSU harus berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Menurut Filep, berbagai indikasi praktik politik kotor mencederai proses demokrasi di Papua.

Dia menyoroti dugaan pengerahan “partai cokelat” yang dinilai dapat memengaruhi kemurnian suara rakyat.

“Demokrasi akan runtuh jika lembaga yang seharusnya menjaga netralitas justru ikut terlibat dalam permainan politik,” ujar politikus yang berasal dari wilayah adat Saireri tersebut pada Kamis (14/8/2025).

Senator Filep juga mengkritik tajam fenomena politik oligarki yang makin menguat, di mana kelompok-kelompok tertentu, termasuk para donator dan pengusaha diduga mendanai proses politik dengan tujuan menguasai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.

“Jika kekuasaan hanya dijadikan alat untuk mengeruk keuntungan ekonomi dan memperkaya segelintir orang maka demokrasi kita telah berubah menjadi alat feodalisme modern,” ujar senator kelahiran Biak tersebut.

Senator Dr.Filep menambahkan politik feodalisme dan perebutan kekuasaan yang melibatkan elite-elite tertentu telah menciptakan situasi di mana banyak pihak berlomba-lomba menguasai Provinsi Papua dengan berbagai cara, termasuk melalui manuver politik yang merusak kepercayaan publik.

Senator atau Anggota DPD RI Filep Wamafma mengatakan ada indikasi praktik politik kotor yang mencederai proses demokrasi saat PSU Pilkada Papua.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |