jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud memberikan penjelasan soal heboh di media sosial terkait renovasi rumah dinas senilai Rp 25 miliar.
Rudy menyebutkan anggaran Rp 25 miliar tidak sepenuhnya dipakai untuk renovasi rumah dinas gubernur, melainkan wakil gubernur beserta fasilitas penunjang.
"Jadi, intinya Rp 25 miliar itu tidak hanya untuk rumah gubernur saja, tetapi juga wakil gubernur, dan pendopo-pendopo yang ada di situ, karena ada guest house-nya," kata dia ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).
Rudy mengatakan rumah dinas gubernur dan wakil gubernur di Kaltim memiliki pendopo, rumah tamu atau guest house, hingga ruang pertemuan yang perlu direnovasi.
Menurut eks anggota DPR RI itu, pendopo bisa dipakai untuk menerima pejabat provinsi, kabupaten atau kota, hingga masyarakat umum.
"Pendopo untuk menerima seluruh kegiatan-kegiatan mulai dari Pemprov Kaltim, kabupaten, kota, sampai masyarakat, dan semuanya," ujarnya.
Sementara itu, kata Rudy, area guest house bisa dipakai sebagai tempat menginap alternatif tamu pemerintahan yang datang ke Kaltim.
Dia bahkan menyebut guest house area rumah dinas Gubernur Kaltim pernah dipakai Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginap ketika berkunjung ke provinsi tersebut.








































