Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, TNGGP Turunkan 2.658 Pendaki Ilegal

1 day ago 10

Senin, 02 Juni 2025 – 08:00 WIB

Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, TNGGP Turunkan 2.658 Pendaki Ilegal - JPNN.com Jabar

Petugas gabungan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menjaring ribuan pendaki ilegal selama libur panjang pada tanggal 30-1 Juni. ANTARA/HO-dokumen TNGGP

jabar.jpnn.com, CIANJUR - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menurunkan 2.658 pendaki dari Gunung Gede-Pangrango karena tidak mengantongi izin resmi pendakian selama libur panjang.

Ketua Tim Kerja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan TNGGP, Agus Deni mengatakan selama libur panjang 29 Mei-1 Juni 2025, pihaknya menempatkan petugas di lokasi yang disinyalir menjadi jalur ilegal pendakian selama 24 jam.

"Ini kami lakukan untuk mencegah masuknya calon pendaki yang tidak memiliki izin dan melaksanakan patroli rutin di jalur pendakian saat momen libur panjang, tanggal 30 Mei terjaring 687 orang dan tanggal 31 Mei terjaring 1.971 orang," katanya.

Upaya pencegahan membuahkan hasil dengan menurunkan ribuan orang pendaki yang tidak dapat menunjukkan izin resmi, sehingga petugas langsung mendata identitas seluruh oknum pendaki serta melakukan pembinaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari oknum pendaki memperoleh izin dari Base Camp (BC) secara ilegal, sehingga pihaknya menegaskan bahwa BC bukan bagian dari pengelola pendakian yang diberikan kewenangan atau izin dalam mengelola pendakian.

"Hiking Organizer (HO) yang telah memiliki izin resmi yaitu Basecamp GEPANGKU, KOBEL ADVENTURE, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan mt_gedepangrango," katanya.

TNGGP bersama dengan pihak berwenang akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, ketika pelayanan wisata di TNGGP terdapat oknum dari petugas, HO dan atau pengunjung/pendaki yang berbuat tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan pemerintah.

Saat ini untuk pendakian tidak diterbitkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) diganti dengan kode batang atau barcode yang berisi data pendaki saat melakukan pendaftaran online.

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menurunkan 2.658 pendaki dari Gunung Gede-Pangrango karena tidak mengantongi izin resmi pendakian

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |