jpnn.com - SAMARINDA – Kebijakan redistribusi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) didorong untuk segera dilaksanakan.
Di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) misalnya, lebih banyak guru PPPK yang menumpuk di perkotaan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendorong redistribusi guru PPPK, diarahkan untuk ditarik ke daerah pedalaman.
Selain itu, untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedalaman, Disdikbud Provinsi Kaltim menggenjot program afirmasi bagi anak-anak dari kawasan pedalaman untuk dididik menjadi guru dan mengabdi kembali di kampung halaman mereka.
"Kebijakan afirmasi ini sangat dibutuhkan untuk mencetak guru-guru dari pedalaman dan mengembalikan mereka ke daerah asalnya, karena pengajar dari luar daerah seringkali tidak bertahan lama," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim Armin di Samarinda, Senin (27/4).
Pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan di fakultas keguruan melalui program kuliah gratis.
Armin mengatakan lulusan dari program pendidikan tinggi tersebut nantinya diberikan peluang untuk diangkat menjadi tenaga pendidik di kampung asal mereka.
Dia menjelaskan akses pendidikan berkualitas harus tersedia secara merata hingga ke daerah terpencil seperti wilayah hulu Mahakam demi meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK).












.jpeg)



























