bali.jpnn.com, BIMA - Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Bima tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Rabu (3/6).
Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga.
Edward James Sinaga menegaskan bahwa penyusunan Raperwal Manajemen Talenta ASN bertujuan menciptakan keteraturan dalam proses penilaian dan pengembangan karier ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peraturan ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam pengelolaan talenta ASN sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah,” ujar Edward James Sinaga.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Muh. Fakhrunraji, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum NTB yang melaksanakan harmonisasi secara langsung di Kota Bima.
Menurutnya, langkah tersebut membantu percepatan pembentukan produk hukum daerah di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Plt. Sekretaris BKPSDM Kota Bima, Hidayuturrahman, menegaskan bahwa Raperwal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan pengelolaan SDM yang selama ini dihadapi.




































