jpnn.com - PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Riau yang berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus narkotika.
Berdasar data yang diterima GRANAT, Polda Riau berhasil mengungkap 1.026 kasus dengan total 742 tersangka sepanjang Januari-April 2026.
Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sabu-sabu 77,22 kilogram, heroin 23,27 kilogram, ganja 28,69 kilogram, serta ekstasi 46.795 butir.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 10.111 butir pil happy five, 592 botol narkotika jenis atomidate, serta 440 kemasan happy water.
Ketua Umum DPP GRANAT Henry Yosodiningrat menilai kinerja Polda Riau beserta jajaran menunjukkan capaian yang signifikan dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami menilai capaian tersebut sebagai prestasi yang spektakuler, sekaligus menjadi indikasi kuat bahwa Polda Riau mampu mengidentifikasi dan menindak jalur masuk narkotika, khususnya melalui wilayah pesisir yang terhubung dengan jalur internasional seperti di Rokan Hilir,” kata Henry, Sabtu (18/4).
Henry mengatakan keberhasilan Polda Riau mencerminkan komitmen kuat mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
Menurut dia, hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, serta sinergi seluruh elemen bangsa.








































