jpnn.com - Dua praktisi hukum yakni Husni Farid Abdat dan Ibrahim Alwini meluncurkan buku terbaru mereka berjudul IHLEGAL dengan tema "Jangan Tunggu Kasus, Baru Ngurus”.
Buku tersebut merespons fenomena ketidaksiapan pelaku usaha dan masyarakat dalam menghadapi risiko hukum yang kerap menjadi masalah krusial.
Selain itu, buku ini juga menjadi refleksi atas banyaknya pelaku usaha yang belum menganggap penting aspek legal dalam usaha sejak dini.
Mereka cenderung lebih fokus pada aspek marketing dan branding, dan menganggap urusan legal sebagai beban biaya (cost), padahal sesungguhnya merupakan investasi jangka panjang.
Melalui pendekatan yang praktis, komunikatif, dan berbasis pengalaman nyata, buku ini mengajak pembaca untuk lebih proaktif dalam mengelola aspek hukum, sehingga mampu mengurangi risiko, mencegah kesalahan hukum, dan menyelesaikan masalah secara tepat.
Peluncuran buku berlangsung di Dream Dates Artisan Bakery & Restaurant, Senopati, Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025).
Acara peluncuran buku dimeriahkan dengan diskusi panel interaktif, dan dialog bersama praktisi hukum dengan pelaku usaha, serta sesi penandatanganan buku oleh penulis.
Menurut penulis, pemahaman terhadap hukum dan legalitas usaha bukanlah opsi, tetapi keharusan.