jpnn.com - KULONPROGO – Pengisian tenaga kependidikan (tendik) untuk Sekolah Rakyat (SR) di Kalurahan Gulurejo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Kulon Progo, Ernawati Sukeksi.
Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kalurahan Gulurejo tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada Juli 2026, bertepatan dengan dimulai tahun ajaran baru.
Ernawati Sukeksi mengatakan sejak awal tahapan sosialisasi telah disepakati ketentuan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) bertindak sebagai penanggung jawab utama SR, sedangkan pemerintah daerah berperan sebagai pendukung.
"Sejak awal sosialisasi, sudah ada ketentuan bahwa Kemensos jadi penanggung jawab SR, sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai pendukung," kata dia di Kulon Progo, Jumat (29/5).
Oleh karena itu, Pemkab Kulon Progo hingga saat ini belum mengetahui secara pasti mengenai waktu pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk SR, termasuk mekanisme pengisian formasi.
Berdasarkan pengisian tendik untuk SR Rintisan di Sonosewu, Kabupaten Bantul, ia mengungkapkan terdapat empat orang PPPK dari Dinsos-PPPA Kulon Progo yang telah direkrut untuk mengisi posisi di sekolah rintisan tersebut.
Keempat personel tersebut diwajibkan mengundurkan diri dari posisi mereka sebelumnya di kedinasan.





































