jpnn.com, ROHIL - Setelah beroperasi selama kurang lebih satu tahun, praktik penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi di Kabupaten Rokan Hilir akhirnya dibongkar jajaran Polres Rohil.
Tiga orang pelaku diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sore di Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyuntikan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non-subsidi.
"Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah menjalankan praktik penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi ini sejak Februari 2025. Artinya, kurang lebih satu tahun mereka beroperasi," kata Isa, Kamis (5/2).
Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Imam Bonjol RT 006 RW 005 Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
“Kami mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial AS, AS, dan IEBN.
Ketiganya memiliki peran berbeda dalam aktivitas penyuntikan dan distribusi gas LPG hasil oplosan,” jelas Putu.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta peralatan yang digunakan untuk melakukan pemindahan isi gas.










































