Polres Rohil Bongkar Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi

3 hours ago 19

Polres Rohil Bongkar Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polres Rohil merilis pengungkapan gas LPG ilegal. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, ROHIL - Setelah beroperasi selama kurang lebih satu tahun, praktik penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi di Kabupaten Rokan Hilir akhirnya dibongkar jajaran Polres Rohil.

Tiga orang pelaku diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sore di Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyuntikan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non-subsidi.

"Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah menjalankan praktik penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi ini sejak Februari 2025. Artinya, kurang lebih satu tahun mereka beroperasi," kata Isa, Kamis (5/2).

Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Imam Bonjol RT 006 RW 005 Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

“Kami mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial AS, AS, dan IEBN.

Ketiganya memiliki peran berbeda dalam aktivitas penyuntikan dan distribusi gas LPG hasil oplosan,” jelas Putu.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta peralatan yang digunakan untuk melakukan pemindahan isi gas.

Beroperasi kurang lebih setahun, praktik penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi di Kabupaten Rokan Hilir akhirnya dibongkar jajaran Polres Rohil.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |