jpnn.com - JAKARTA –Kementerian Agama menyatakan tidak pernah Lelah memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin.
"Kita (Kemenag) masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK," ujar Kamaruddin saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di Jakarta, Kamis (4/2).
Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru.
Saat ini, Kementerian Agama membina 1.157.050 guru, terdiri atas 360.632 (31,2 persen) guru PNS dan 796.418 guru non-PNS.
Jumlah ini termasuk guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Hingga saat ini, kata Kamaruddin Amin, masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi.
Jumlah ini terdiri atas 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 11.501 guru PDF, dan Muadalah.










































