jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor bergerak cepat merespons keresahan masyarakat pasca-insiden gigitan anjing yang menimpa seorang anak di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Untuk menjamin keamanan warga, kepolisian menerjunkan tim gabungan yang melibatkan Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri, Polres Bogor, dan Polsek Jasinga guna melakukan penyisiran terhadap sejumlah anjing pemburu yang dilaporkan lepas dari pengawasan pawangnya.
Operasi pengamanan tersebut dipusatkan di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga. Tim gabungan yang diterjunkan terdiri atas 10 personel Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri yang didukung dua ekor anjing pelacak (K9), satu regu personel Polres Bogor, serta enam personel dari Polsek Jasinga.
Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat sekitar 12 ekor anjing pemburu yang berkeliaran setelah lepas dari pengawasan. Hingga Kamis (11/6/2026), petugas berhasil mengamankan empat ekor anjing, sementara sejumlah anjing lainnya masih dalam proses pencarian dan pengejaran di area penyisiran.
Seluruh anjing yang berhasil diamankan langsung dievakuasi ke Markas Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi Pastikan Keamanan Warga Menjadi Prioritas
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kekhawatiran masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
"Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat Jasinga saat ini. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan menerjunkan tim gabungan dari Ditpolsatwa Baharkam Polri bersama dua ekor K9, Polres Bogor, dan Polsek Jasinga. Fokus kami saat ini adalah menyisir Desa Sipak untuk mengamankan sisa anjing pemburu yang lepas," ujar Kapolres Bogor, Kamis (11/6/2026).



































