Polres Agam Tangkap 3 Pelaku Pesta Narkoba saat Malam Takbiran, Astaga

3 days ago 50

Polres Agam Tangkap 3 Pelaku Pesta Narkoba saat Malam Takbiran, Astaga

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti yang diamankan Polres Agam, Selasa (26/5/2026) malam. ANTARA/HO-Humas Polres Agam

jpnn.com - Tim Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga pelaku diduga sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu saat malam takbiran Iduladha 1447 Hijriah di sebuah pondok Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (26/5) malam.

Kapolres Agam AKBP Muari didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Irfan Leo Dinata menyebut ketiga pelaku itu masing-masing berinisial RD (41) warga Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, SA (22) dan DM (32) warga Kabupaten Pasaman Barat.

"DM berkelamin perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga," kata AKBP Muari, Rabu (27/5/2026).

Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan Laporan Polisi:-LP/A/20 /V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Agam/Polda Sumbar, tanggal 26 Mei 2026.

Kasus itu terungkap berawal dari laporan masyarakat setempat terkait aktivitas pelaku di sebuah pondok Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (26/5) sekitar pukul 19.49 WIB.

"Mendapatkan laporan itu, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Agam langsung ke lokasi itu," ujarnya.

Sesampai lokasi, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa dan satu orang perempuan dewasa diduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu .

Selanjutnya anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Agam melakukan penggeledahan badan atau pakaian ditemukan barang bukti sebanyak enam paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening.

Polres Agam menangkap tiga pelaku diduga sedang pesta narkoba saat malam takbiran Iduladha di sebuah pondok Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |