jpnn.com - Polisi masih mendalami asal-usul granat yang ditemukan saat memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus kriminal jalanan di Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menyebut granat tersebut telah diamankan dan ditangani sesuai prosedur oleh tim Penjinak Bom Brimob.
"Terkait barang bukti granat itu sudah dilakukan disposal oleh Brimob dan kami sedang melakukan pendalaman terkait asal usulnya," kata Indra Hermawan di Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026).
Granat itu ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik DPO yang sedang diburu di Kabupaten Pesawaran.
"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk menangkap dua tersangka yang masih buron dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah tersebut," kata dia.
Menurut Indra, kasus itu melibatkan empat pelaku, dari jumlah tersebut, dua orang telah ditangkap, sedangkan dua lainnya masih berstatus DPO.
"Saat akan dilakukan penangkapan terhadap kedua DPO tersebut, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah granat," ujarnya.
Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap kedua DPO sekaligus mendalami keterkaitan granat yang ditemukan.







































