jateng.jpnn.com, KUDUS - Kepolisian Resor Kudus mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga. Enam unit motor hasil curian diamankan, sementara pelaku yang merupakan residivis kasus serupa diringkus petugas.
“Kami mengamankan enam unit sepeda motor, mayoritas milik petani yang biasa memarkir kendaraan di tepi sawah saat bekerja. Namun, kami masih memburu tiga motor lainnya yang hingga kini belum ditemukan," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Senin (2/6).
Kejadian pencurian ini berlangsung antara Februari hingga 27 Mei 2025. Pengungkapan berawal dari laporan warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, yang kehilangan motornya di halaman rumah pada 27 Mei lalu.
Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial FA, warga Kecamatan Bae, yang sebelumnya pernah terjerat kasus pencurian dengan pemberatan pada 2022.
FA mengaku menargetkan motor milik petani yang diparkir di lokasi terbuka, memanfaatkan kesempatan saat pemilik sedang bekerja di sawah.
Untuk mengantisipasi pencurian lebih lanjut, Polres Kudus mengimbau masyarakat untuk memasang pengaman ganda saat memarkir motor, terutama di tempat umum.
“Gunakan kunci ganda agar kendaraan lebih aman,” ujar AKBP Heru. (antara/jpnn)