jpnn.com, BANDUNG - Seluruh hotel dan restoran di Jawa Barat disarankan agar tidak memutar musik sementara waktu.
Hal itu menyikapi masalah royalti musik yang belakangan tengah bergejolak dan mulai menyasar para pelaku usaha pariwisata.
Ketua DPD PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Jabar Dodi Ahmad mengatakan kegaduhan royalti membuat seluruh anggotanya takut untuk memutar musik.
Oleh karena itu, sebagai solusi dia meminta agar restoran dan hotel jangan dahulu memutar lagu.
“Iya diam aja dulu, kalau udah ada kepastian, harganya sudah disetujui misalnya baru kami berbayar tentu dengan harga yang murah ya," kata Dodi di Bandung, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, ada hotel maupun restoran yang tetap memutar musik, karena telah memiliki lisensi dari Lembaga Manajemen Koletif Nasional (LMKN) perihal tarif royalti.
"Kalau hotel yang sudah punya lisensi mah tetap dia setel dan bayar lisensi. Namun, kalau yang belum punya lisensi lebih baik jangan nyetel, diam dulu aja nunggu perkembangan yang ada," ujarnya.
Hanya saja, Dodi belum memiliki data pasti berapa jumlah hotel maupun restoran yang telah mengantongi lisensi pemutaran musik.