jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat berjanji akan mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa pemuda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jabar, Rizki Nurfadilah (18).
Diketahui, Rizki awalnya diiming-imingi ikut seleksi tim pemain klub sepak bola PSMS Medan oleh kenalannya di media sosial Facebook.
Namun, Rizki bukannya dibawa ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Rizki justru dibawa ke Kamboja dan diduga dijadikan pekerja paksa yang tugasnya menipu warga negara China melalui komputer.
"Kami Polda Jawa Barat membuka diri. Kalau ada dugaan, ada peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang, silakan mengaku ke kami, tidak usah formal-formal, lisan saja. Ini cukup, kami respons," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/11).
Jenderal bintang dua Polri itu mengatakan bahwa sampai saat ini kepolisian belum menerima laporan kasus dugaan TPPO yang dialami Rizki tersebut.
Namun demikian, kata Rudi, pihaknya akan menindaklanjuti informasi terkait kasus tersebut.
“Kita juga punya lembaga-lembaga lain juga, ada imigrasi, semuanya ada, Kementerian Luar Negeri, ini pasti akan merespons semua keluhan atau dugaan. Nanti kami tindaklanjuti,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)





































