jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Guna memastikan situasi kondusif menjelang dan selama bulan suci Ramadan, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memperketat pengamanan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Fokus utama operasi ini adalah memberantas peredaran minuman keras (miras) dan menekan angka kejahatan jalanan di wilayah DIY.
Dalam operasi yang digelar secara masif oleh Polda DIY dan jajaran Polres di bawahnya, petugas telah menyita sedikitnya 3.509 botol miras dari berbagai merek. Langkah ini diambil karena konsumsi miras seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa kepolisian ingin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, peredaran miras, maupun tindak pidana lainnya," tegas Ihsan pada Senin (16/2).
Selain peredaran miras, Polda DIY menetapkan kejahatan jalanan sebagai prioritas utama dalam Operasi Pekat tahun ini.
Polisi juga menyasar berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya, antara lain prostitusi dan perjudian,aksi tawuran antar kelompok, serta penyalahgunaan narkotika.
Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat preventif (pencegahan) maupun represif (penegakan hukum). Harapannya, langkah tegas ini dapat menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Menanggapi maraknya isu kejahatan jalanan yang melibatkan remaja, Polda DIY memberikan perhatian khusus pada peran keluarga. Polisi meminta kerja sama masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka.








































