Perjanjian Dagang Indonesia - AS: Ojo Kagetan

3 hours ago 23

Oleh: Salamuddin Daeng - Aktivis 98 Resolusion Network

 Ojo Kagetan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aktivis 98 Resolusion Network Salamuddin Daeng. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com - Kalau serangan pada UMKM, Asean Charter atau Piagam ASEAN yang merupakan Konstitusi ASEAN lebih gawat.

Lalu ASEAN-China Free Trade Agreement lebih gawat bagi perdagangan barang produk UMKM.

Kemudian Indonesia-EU CEPA lebih gawat soal komoditas, energi bersih, digitalisasi.

Indonesia-AS Coprehensive Agreement tidak banyak yang secara langsung persaiangnnya soal asal usul barang (rule of origin) memang harus clear.

Sementara apa yang kita impor dari AS benar-benar kita tidak dapat menghasilkan sendiri dan kita selalu surplus perdagangan dengan AS.

Poin bagus dari perjanjian bilateral adalah bisa negosiasi sewaktu-waktu. Beda dengan perjanjian multilateral yang legally binding dan tidak bisa negosiasi sendiri harus ajak negara lain.

Banyak yang mengira bahwa perjanjian bilateral Indonesia & Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump adalah hal yang baru.

Padahal tidak demikian. Perjanjian ini adalah babak berikutnya dari partnership comprehensive agreement yang pernah dilakukan Indonesia mulai dari bilateral, regional dan multilateral.

Indonesia-AS Coprehensive Agreement tidak banyak yang secara langsung persaiangnnya soal asal usul barang (rule of origin) memang harus clear.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |