Pemprov Jabar Tanggung Biaya Sekolah 80 Ribu Siswa yang Gagal Masuk Negeri

2 hours ago 9

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Sekolah 80 Ribu Siswa yang Gagal Masuk Negeri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Puluhan ribu pelajar yang gagal masuk sekolah negeri dalam SPMB di Jawa Barat, akan mendapatkan pendidikan gratis di SMA swasta. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan membiayai pendidikan puluhan ribu siswa SMA yang tidak tertampung di sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murib Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Siswa yang tidak tertampung di negeri itu akan diarahkan sekolah di swasta dan tanpa pungutan biaya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, hasil pertemuan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak ada lagi persoalan terkait skema pembiayaan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Menurut Dedi, jumlah siswa SMA yang tidak tertampung di sekolah negeri tahun ini diperkirakan berkisar antara 70 ribu hingga 80 ribu orang.

Angka tersebut dinilai lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

"Hitungan kami ada sekitar 70.000 sampai 80.000 siswa SMA yang tidak bisa diterima di sekolah negeri. Menurut saya ini menurun dibanding tahun lalu karena tahun lalu lebih besar. Hari ini sudah lebih sedikit dan itu akan dibiayai oleh Pemprov Jabar untuk bersekolah di sekolah swasta yang sudah menyepakati menjadi mitra," kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Terkait adanya pernyataan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) yang membantah adanya kerja sama, KDM menegaskan bahwa Pemprov Jabar menjalin kerja sama langsung dengan sekolah, bukan dengan organisasi.

Menurut dia, nota kesepahaman atau kerja sama dilakukan dengan masing-masing sekolah swasta yang bersedia menjadi mitra pemerintah dalam menampung siswa.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, memastikan pihaknya akan membiayai pendidikan puluhan ribu siswa yang gagal masuk sekolah negeri. Begini skemanya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |