jpnn.com - JAKARTA - Selebgram Adam Deni Gearaka (ADK) ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Adam Deni ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan dan intimidasi menggunakan airsoft gun di sebuah ruko kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan pemilik usaha Ruko Yummy Coin yang mengaku menjadi korban perusakan.
Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, Adam Deni diduga mendatangi lokasi usaha korban dan memaksa masuk ke dalam ruko.
"Tersangka diduga merusak sejumlah fasilitas di lokasi," kata Kombes Budi kepada wartawan, Minggu (21/6).
Fasilitas yang dirusak antara lain papan reklame atau neon box toko, dinding pembatas gypsum, kursi, hingga sanitasi.
Tak hanya itu, Adam Deni juga diduga mengintimidasi petugas keamanan dengan memperlihatkan satu unit airsoft gun yang terselip di pinggangnya.
Keesokan harinya, Kamis (18/6) sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka kembali mendatangi lokasi dan diduga merusak bagian luar kendaraan milik korban, yang sedang terparkir.
Menerima laporan dari karyawan dan petugas keamanan, anggota Polsek Cilincing langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Adam Deni. Penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.








































