Penuhi Panggilan Sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

2 hours ago 16

Penuhi Panggilan Sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tiga saksi yang diperiksa oleh JPU dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024, yakni Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, serta M. Lutfi Makki. Foto: dokumentasi BPKH

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa tiga saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024, dengan terdakwa eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, pada Kamis (27/8) lalu.

Tiga saksi yang diperiksa, yakni Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, serta M. Lutfi Makki yang pernah bertugas sebagai Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH2) Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah periode 2021-2024.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah bersama Deputi Keuangan BPKH Irwanto hadir memenuhi panggilan aparat penegak hukum untuk bersaksi dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji.

Kehadiran keduanya merupakan bentuk komitmen BPKH untuk menghormati sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Fadlul memastikan, BPKH siap bersikap kooperatif dengan memberikan data, dokumen, maupun seluruh informasi yang diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang kami ketahui. BPKH mendukung penuh proses penegakan hukum dan akan terus bersikap kooperatif kepada aparat penegak hukum,” ujar Fadlul, dikutip Sabtu (29/8).

Fadlul menegaskan pengelolaan keuangan haji merupakan amanah yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, profesionalitas, serta tata kelola yang baik.

“Kami memahami bahwa kepercayaan jemaah merupakan amanah yang sangat besar. Untuk itu, BPKH berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan secara akuntabel,” tutur Fadlul.

JPU memeriksa tiga saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan, yakni Kepala BPKH Fadlul, Irwanto, dan M Lutfi Makki

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |