Penjelasan Jubir Bahlil Soal Batalnya Diskon Tarif Listrik, Oalah

1 day ago 16

Penjelasan Jubir Bahlil Soal Batalnya Diskon Tarif Listrik, Oalah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Warga memeriksa meteran listrik di Rusunawa Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/5/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menyampaikan bahwa inisiatif kebijakan dan pembatalan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen tidak datang dari Kementerian ESDM.

"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalan tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya,” ujar Dwi, Senin.

Dwi juga menyebut bahwa Kementerian ESDM yang dipimpin Bahlil Lahadalia tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni–Juli 2025.

Dia mengungkapkan bahwa sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ucapnya.

Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik Juni-Juli 2025.

Adapun, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan, kesiapan untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.

"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," kata dia.

Jubir Kementerian ESDM Dwi Anggia menyebut batalnya diskon tarif tol bukan keputusan dari lembaganya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |