Pengumuman, KJP Dilarang untuk Digadaikan

1 hour ago 20

Pengumuman, KJP Dilarang untuk Digadaikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sebanyak 43.502 siswa penerima baru mulai menerima manfaat KJP Plus Tahap I tahun 2025. Foto: Bank DKI

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang praktik menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh masyarakat.

Karena iu, Pramono mengimbau agar hal itu tidak lagi dilakukan oleh masyarakat.

“Khusus untuk KJP, segera saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan” kata Pramono dikutip Jumat (13/2).

Pramono mengungkapkan bahwa KJP dan sejumlah program bantuan lainnya seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan pemutihan ijazah mampu memperbaiki indikator kemiskinan (gini ratio) dan stunting di Jakarta.

Hal itu dibuktikan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Jakarta memang mengalami peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Hal itu terbukti dari hasil Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya mengalami perbaikan," katanya.

Dia meyakini hal itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah dan sebagainya.

Selain itu, KJP bisa menjadi alat penting untuk mengubah kondisi ekonomi masyarakat lapis terbawah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang praktik menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |