jpnn.com - PEKANBARU - Pengumuman hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diundur.
Awalnya pengumuman hasil seleksi PPPK itu dijadwalkan pada akhir Mei 2025, diundur pada rentang waktu 16 Juni 2025 hingga 25 Juni 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Zulkifli Syukur menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini berdasarkan surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara.
“Pengumuman kelulusan PPPK Pemprov Riau diundur. Kami sudah menerima suratnya dari BKN. Rentang waktunya 16-25 Juni,” ujar Zulkifli, Selasa (3/6).
Dia menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan adanya penyesuaian beberapa tahapan seleksi yang berdampak pada perubahan jadwal secara keseluruhan.
“Tahapan seleksi sebelumnya mengalami penyesuaian, sehingga jadwal pengumuman juga ikut berubah,” ungkapnya.
Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang lulus akan mengikuti tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sebagai bagian dari proses pengusulan nomor induk PPPK.
Tahapan ini dijadwalkan berlangsung 1- 30 Juli 2025.