Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja di Bekasi Berakhir di Bui

2 hours ago 14

Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja di Bekasi Berakhir di Bui

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi menunjukkan barang bukti penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dari tangan pelaku R, warga Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (22/4/2026). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

jpnn.com, BEKASI - Polisi membekuk seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Pria berinisial R, warga Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, ditangkap pada Selasa (21/4) pukul 22.41 WIB.

"Pelaku ditangkap petugas di kawasan Bendungan Jaya, Desa Satria Jaya berikut barang bukti penyalahgunaan dan peredaran narkotika," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kemudian, petugas menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 18,23 gram serta ganja dengan total berat bruto 3.118 gram atau lebih dari tiga kilogram.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, plastik klip, lakban, kertas papir serta buku panduan terkait ganja yang diduga digunakan pelaku untuk mendukung aktivitas peredaran barang haram itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkoba tersebut melalui jaringan media sosial Instagram.

Polisi membekuk seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Bekasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |