Pencairan Gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK Sudah Tahap Leger

1 day ago 30

Pencairan Gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK Sudah Tahap Leger

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seluruh PNS dan PPPK menerima gaji ke-13 ASN. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com - TANGSEL – Hari ini sudah 3 Juni 2026, kapan gaji ke-13 ASN PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cair?

Diketahui, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan, pembayaran gaji ke-13 dilakukan bertahap mulai 2 Juni 2026.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Provinsi Banten, menganggarkan Rp51,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkup pemda setempat.

"Dengan besaran kurang lebih Rp51,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN Tangsel," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel, Hadi Widodo di Tangerang, Selasa (2/6).

Ia mengatakan, untuk pencairan gaji ke-13 ini berlaku bagi aparatur sipil negara maupun pensiunan dengan jumlah sekitar 17.315 orang.

Dimana, lanjutnya, pencairan dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

"Hari ini (Selasa, 2/6) kami melakukan pembentukan leger gaji ke-13 untuk semua perangkat daerah," ucapnya.

Dijelaskan bahwa tahapan leger adalah buku besar yang berisi catatan penting kumpulan transaksi keuangan.

Pembayaran gaji ke-13 ASN PNS, PPPK, TNI/Polri, pensiunan, dan penerima pensiunan lainnya dilakukan bertahap mulai 2 Juni 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |