Pemprov Jatim Jelaskan Batas Kewenangan Eksekutif dalam Mekanisme Pokir DPRD

1 hour ago 19

Jumat, 13 Februari 2026 – 13:08 WIB

Pemprov Jatim Jelaskan Batas Kewenangan Eksekutif dalam Mekanisme Pokir DPRD    - JPNN.com Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dihadirkan sebagai saksi dalan persidangan kasus dana hibah pokir DPRD di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan kewenangan eksekutif dalam mekanisme dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD memiliki batas yang jelas dan tidak mencakup praktik pemberian maupun penerimaan ijon yang kini menjadi objek perkara di pengadilan.

Penjelasan tersebut disampaikan Ahli Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur Saiful Ma’arif seusai persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pokir DPRD Jawa Timur di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2), yang menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi.

Saiful menjelaskan dalam sistem penganggaran daerah, peran eksekutif terbatas pada pelaksanaan mekanisme administratif dan teknokratis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pokir merupakan ranah aspirasi legislatif yang melekat pada kewenangan DPRD.

“Perlu dipahami batas kewenangannya. Eksekutif hanya menjalankan mekanisme sesuai aturan. Dugaan penyimpangan yang disidangkan ini bukan pada proses di pemerintah provinsi, melainkan pada praktik pemberian ijon dari penerima hibah kepada oknum di DPRD,” ujar Saiful.

Dia menegaskan perkara yang sedang berjalan adalah dugaan suap yang terjadi di luar mekanisme resmi eksekutif. Karena itu, tidak tepat apabila tanggung jawab hukum diarahkan kepada gubernur maupun jajaran Pemprov Jatim.

Dari fakta persidangan yang terungkap sejauh ini, Saiful menyebut tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan pejabat eksekutif, baik melalui keterangan saksi maupun aliran dana.

“Tidak ditemukan satu pun bukti yang mengaitkan unsur eksekutif dengan penerimaan dana pokir,” katanya.

Pemprov Jatim menegaskan kewenangan eksekutif dalam mekanisme pokir bersifat terbatas

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |