Pemkab Pamekasan Kooperatif soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar

8 hours ago 30

Senin, 10 Agustus 2026 – 13:32 WIB

Pemkab Pamekasan Kooperatif soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar - JPNN.com Jatim

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Taufikurrachman ANTARA/HO-Pemkab Pamekasan

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan kooperatif dalam proses hukum dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp2,9 miliar yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Taufikurrachman mengatakan Pemkab Pamekasan menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Pemerintah daerah juga siap memberikan akses maupun fasilitas yang dibutuhkan penyidik selama proses penanganan perkara.

"Apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan saat melakukan penggeledahan di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pamekasan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Karena itu, harus kita hormati dan kami akan bersikap kooperatif," kata Taufikurrachman, Minggu (9/8).

Menurut dia, Pemkab Pamekasan tidak akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Kejari Pamekasan.

Taufikurrachman juga memastikan pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum maupun memberikan penilaian terkait perkembangan perkara. Termasuk apabila dalam prosesnya penyidik Kejari Pamekasan nantinya menetapkan tersangka.

Sebelumnya, Kejari Pamekasan melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jalan Tragah-Blumbungan Barat tahun 2025. Proyek tersebut memiliki nilai sekitar Rp2,9 miliar.

Penggeledahan pertama dilakukan tim Kejari Pamekasan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan pada 4 Agustus 2026. Sehari kemudian, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Bagian Administrasi Perekonomian serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan.

Kejari Pamekasan mengusut dugaan penyimpangan proyek Jalan Tragah-Blumbungan Barat senilai Rp2,9 miliar. Pemkab menyatakan kooperatif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |