jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyerahkan tiga Surat Presiden (Supres) ke DPR RI pada Senin (10/8) ini berkaitan dengan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI), komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan calon duta besar negara sahabat.
"Atas petunjuk dari Bapak Presiden, secara resmi kami diutus dan ditugaskan untuk menyerahkan beberapa Surpres ke DPR," kata Mensesneg Prasetyo Hadi setelah bertemu pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8).
Pras sapaan Prasetyo Hadi menyebut pemerintah menyerahkan ke DPR untuk menindaklanjuti Supres yang telah dikirim.
"Selanjutnya kami serahkan mekanisme ke DPR sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Pras mengatakan nama Gubernur BI yang diserahkan ke DPR hanya satu, yakni Destry Damayanti.
Diketahui, nama Destry diusulkan sebagai Gubernur BI setelah pejabat lama Perry Warjiyo mengundurkan diri pada Juli 2026.
"Jadi, namanya tunggal, ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat Gubernur sementara," kata politikus Gerindra itu.
Dia mengatakan dalam Surpres penunjukan Gubernur BI turut masuk nama figur untuk menjabat Deputi Senior BI.









































