jpnn.com, PURWAKARTA - Polisi menangkap seorang pembantu yang membunuh majikannya di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan penangkapan pelaku berinisial AM (25) dilakukan pada hari yang sama saat jasad korban ditemukan.
Sebelumnya, pada Selasa (12/8), jasad korban yang bernama Dea Permata Kharisma (27) ditemukan di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, pada Selasa (12/8).
"Jadi, selama kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur," katanya.
Kapolres menyebutkan pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta merupakan orang terdekat korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Pelaku yang sudah tinggal selama sekitar setahun bersama korban dan suaminya di rumah tersebut awalnya menanyakan tentang upah kerja sebesar Rp500 ribu yang belum dibayarkan.
Namun pertanyaan pelaku tidak ditanggapi oleh korban.
"Karena kesal pertanyaannya tidak ditanggapi, pelaku kemudian mengambil palu untuk membuat pingsan korban. Kemudian palu tersebut dipukulkan ke bagian belakang korban, namun korban tidak pingsan. Lalu pelaku menghantamkan kembali palu tersebut hingga korban tak berdaya," kata Kapolres.